Indragiri Hulu, (Inmas). Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Dalam rangka Evaluasi Indkator program kesehatan ibu dan anakj yang merupakan salah satu indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) Bidang Kesehatan Masyarakat maka perlu dilaksanakan pertemuan Validasi dan Evaluasi Data GIKIA.
Menindaklanjuti Surat Kepala UPTD Puskesmas Kecamatan Sungai Lala Nomor: 441/PKM-SL/7138, Tanggal: 26 Juli 2023, Perihal: Rapat Validasi dan Evaluasi Data GIKIA, maka pada hari Senin 31 Juli 2023, Penghulu Ahli Madya/Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Lala, Samsul Hadi, S.H.I., MH mengikuti Rapat Validasi dan Evaluasi Data GIKIA, ditaja oleh UPTD Puskesmas Sei Lala, tempat: Aula Kantor Camat Sungai Lala.
Rapat membahas terkait dengan Menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), Peningkatan Perbaikan Gizi dan Percepatan Penurunan Angka Stunting, demikian disampaikan Samsul Hadi kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu usai mengikuti kegiatan tersebut.(tulang)
STANDAR PELAYANAN MINIMUM (SPM), KEPALA KUA KEC SUNGAI LALA RAPAT VALIDASI & EVALUASI DATA GIKIA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat...