0 menit baca 0 %

Subbagian Ortala dan KUB Kanwil Kemenag Riau Sosialisasi Pelaksanaan Terkait RB dan ZI

Ringkasan: Dumai (Inmas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbagian Ortala dan KUB Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau taja kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai, yang dilaksanakan di...

Dumai (Inmas) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau melalui Subbagian Ortala dan KUB Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau taja kegiatan “Sosialisasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kota Dumai,” yang dilaksanakan di Aula Kankemenag Dumai. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Dumai dalam hal ini diwakili Kasubbag TU Kankemenag Dumai Drs. H. Ade A. Yani dan dipimpin oleh Kasubbag Ortala dan KUB Bagian TU Kanwil Kemenag Riau Janhery, MA didampingi Iifi Ananda, Penyusun Norma Standar Prosedur dan Kriteria Agus Saputera, S.Ag, M.Lis, MH dan Pengevaluasi Program dan Kinerja Beni Julianus, SE, M.Si, dihadiri Kepala Seksi, Penyelenggara dan ASN satuan kerja lingkup Sekjen (Sekretaris Jenderal) Kankemenag Kota Dumai, yang terdiri dari Bagian Kepegawaian, Bagian Umum dan Bagian Keuangan. Rabu (08/07/2020) sekira pukul 14.30 WIB.

Dalam rangka meningkatkan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Kasubbag Ortala dan KUB Janhery, MA dengan rinci menjelaskan berbagai hal yang perlu diperhatikan dan disiapkan dalam rangka mendongkrak pelaksanaan RB dan ZI di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Salah satunya, dimulai dari pelayanan yang ada di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menjadi pusat pelayanan semua satker kepada masyarakat, hingga pada pelayanan internal terhadap setiap pegawai lingkup Kemenag, jelas Kasubbag Ortala dan KUB mengawali sambutannya. (Arief)