0 menit baca 0 %

Suhardi, S.Ag: Pernikahan Usia Dini Rentan Kekerasan serta Kematian Ibu dan Bayi

Ringkasan: Kegiatan yang dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Kuala Alam Dahlelawati, S.Pd.SD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari organisasi wanita tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kuala Alam.Dalam paparannya, Suhardi menyampaikan bahwa pernikahan dini merupakan salah satu masalah sosial ya...

Kegiatan yang dihadiri oleh Pj. Kepala Desa Kuala Alam Dahlelawati, S.Pd.SD, perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan dari organisasi wanita tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Kuala Alam.

Dalam paparannya, Suhardi menyampaikan bahwa pernikahan dini merupakan salah satu masalah sosial yang perlu diwaspadai. Pernikahan dini dapat berdampak negatif terhadap anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial. "Pernikahan dini dapat menyebabkan anak rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, putus sekolah, dan bahkan kematian ibu dan bayi," ujar Suhardi.

Selain itu, pernikahan dini juga dapat menghambat perkembangan anak secara fisik dan mental. Anak yang menikah dini cenderung mengalami stunting, gizi buruk, dan depresi. Oleh karena itu, Suhardi mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mencegah pernikahan dini. Menurutnya, pencegahan pernikahan dini harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, pemerintah, hingga masyarakat.

"Keluarga merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam mencegah pernikahan dini. Orang tua harus memberikan pemahaman kepada anak tentang bahaya pernikahan dini," kata Suhardi.

Pemerintah juga memiliki peran penting dalam mencegah pernikahan dini. Pemerintah harus memperkuat regulasi yang mengatur tentang pernikahan dini dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Masyarakat juga dapat berperan dalam mencegah pernikahan dini dengan memberikan dukungan kepada keluarga dan anak. Masyarakat dapat memberikan pemahaman kepada keluarga tentang bahaya pernikahan dini dan memberikan dukungan kepada anak untuk melanjutkan pendidikan.

Pj. Kepala Desa Kuala Alam Dahlelawati, S.Pd.SD, mengapresiasi kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan tersebut sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya pernikahan dini.

"Kami berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya pernikahan dini dan dapat bersama-sama mencegahnya," ujar Dahlelawati.

Kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan sesi tanya jawab. Peserta aktif bertanya kepada narasumber tentang berbagai hal yang berkaitan dengan pernikahan dini.