Bengkalis (Kemenag) - Suhardi, S.Ag selaku Kepala KUA Kec. Bengkalis menyampaikan materi manajemen kemasjidan dalam kegiatan Pelatihan Muadzin, Imam, dan Khatib serta Manajemen Masjid se-Kecamatan Bengkalis yang dilaksanakan pada Selasa, (23/12/2025) bertempat di Aula Kantor Camat Bengkalis, pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh para muadzin, imam, khatib, dan pengurus masjid dari seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Bengkalis. Pelatihan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia masjid agar mampu mengelola masjid secara profesional, tertib administrasi, serta berfungsi optimal sebagai pusat pembinaan umat.
Dalam pemaparannya, Suhardi menjelaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah mahdhah, tetapi juga memiliki fungsi sosial, edukatif, dan pemberdayaan umat. Menurutnya, manajemen masjid yang baik akan berdampak langsung pada meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
“Masjid harus dikelola dengan manajemen yang tertib, transparan, dan berkelanjutan agar mampu menjalankan fungsi ibadah, dakwah, pendidikan, dan sosial secara maksimal,” ujar Suhardi.
Selain itu, Suhardi juga memaparkan data masjid se-Kecamatan Bengkalis yang tersebar di 31 desa dan kelurahan. Data tersebut menjadi dasar penting dalam perencanaan pembinaan, penguatan kelembagaan, serta peningkatan peran masjid dalam kehidupan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat memahami pentingnya manajemen kemasjidan serta mampu mengimplementasikannya di masjid masing-masing, sehingga masjid benar-benar menjadi pusat peradaban dan pembinaan umat di Kecamatan Bengkalis. (Eg)