Kuansing (Kemenag)- Dalam rangka memperkuat pemahaman dan kemampuan guru PAI dalam menanamkan nilai-nilai moderasi beragama di lingkungan sekolah, Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi melalui seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) menggelar Pembinaan Moderasi Beragama bagi Pengawas PAI dan Bapak/Ibu guru PAI SD, SMP, SMA/SMK untuk Rayon I (Kec. Sentajo Raja, Kec. Benai, Kec. Pangean, Kec. Kuantan Hilir, Kec. Kuantan Hilir Seberang).
Digelar pada Senin (28/07/2025) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, pembinaan moderasi beragama ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi, Suhelmon yang dibuka dengan 7 Blue Print PAI yang disampaikan Direktur PAI, Munir. Hal ini guna menyemangati dan mendorong kepada seluruh peserta yang hadir bahwasanya guru PAI merupakan ujung tombak dalam pendidikan karakter generasi penerus bangsa.
Suhelmon menekankan pentingnya peran Guru PAI sebagai role model bagi siswa untuk membentuk siswa yang toleran, cinta damai dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan toleransi. Demikian beliau berharap agar guru PAI dapat terus meningkatkan profesionalisme dan kredibilitas.
Menurut keterangan Kepala Seksi Pakis, Burdianto para guru peserta pembinaan merupakan guru PAI SD, SMP, SMA/SMK penerima TPG PNS, PPPK dan Non PNS yang berasal dari rayon I di Kabupaten Kuantan Singingi. Menurutunya, untuk saat ini data guru yang terdaftar itu ada sekitar 703 orang, 334 diantaranya sudah disertifikasi. Sekitar 60 sudah terpanggil sebelumnya pada PPG batch I dan untuk sekarang sekitar 139 untuk batch II. Jadi bersisa sekitar 170 orang guru PAI. (Gs)