Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk mendukung program prioritas Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemerataan akses pendidikan, maka dilaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).
Kementerian Agama sesuai dengan tugas dan kewenangannya salah satunya adalah melaksanakan Program Indonesia Pintar.
Program Indonesia Pintar dilaksanakan oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Madrasah, Lembaga Penyalur dan Instansi terkait lainnya.
Program Indonesia Pintar bertujuan :
1. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan dasar dan menengah.
2. Meningkatkan angka keberlanjutan pemdidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan.
3. Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, terutama antara penduduk kaya dan penduduk miskin, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antar wilayah perkotaan dan pedesaan dan antar daerah.
4. Meningkatkan kesiapan siswa pendidikan menengah untuk memasuki pasar kerja atau melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi.
Terkait dengan PIP, pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020, peserta didik Madrasah Tsanawiyah Pondok Pesantren Khairul Ummah sukacita menerima dana bansos PIP Tahap Kedua Tahun 2020 sebesar Rp. 750.000,00 per siswa. Alhamdulillah, dana tersebut dapat meringankan beban ekonomi orang tua kami apalagi di masa pandemi Covid-19, ujar salah seoranhg santri.(tulang)
SUKACITA SANTRI TERIMA DANA BANSOS PIP TAHAP KEDUA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk mendukung program prioritas Pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan dan pemerataan akses pendidikan, maka dilaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP).Kementerian Agama sesuai dengan tugas dan kewenangannya salah satunya adalah melaksanakan Program Indonesia Pi...