0 menit baca 0 %

SUKARMI (PAI NON PNS) RELAWAN BWI BERSAMA KELOMPOK BINAAN GELAR GEWABU & HITUNG HASILNYA

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal dua kelompok binaan serta melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.Dalam rangka percepatan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan upaya melalui...

Indragiri Hulu, (Inmas). Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal dua kelompok binaan serta melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Dalam rangka percepatan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan upaya melalui peningkatan hasil pengumpulan wakaf uang tersebut. Untuk itu perlu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi maupun dukungan berbagai pihak terhadap Gerakan Wakaf Seribu (Gewabu) Sehari. Terkait dengan hal tersebut maka dibentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Salah satu dukungan yang diberikan terhadap Gewabu tersebut berasal dari Sukarmi, selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku dan merupakan Relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Pelaksanaan Gewabu oleh Sukarmi dilaksanakan pada kelompok binaan-nya Majelis Ta’lim Al-Mujibiyah, Al-Munawwarah, Al-Muzayyanah dan Al-Muhajirin, Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, dan hasil Gewabu diserahkan satu bulan sekali.
Total hasil Gewabu yang telah diserahkan Sukarmi kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai November 2020 s.d Maret 2022 sejumlah Rp. 8.143.000 (Delapan Juta Seratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah).
Sabtu 28 Mei 2022/27 Syawal 1443 H, Sukarmi pimpin pengajian bersama kelompok binaannya serta gelar Gewabu dan dilanjutkan dengan penghitungan hasil Gewabu untuk periode Mei 2022.
Alhamdulillah, hasil Gewabu sejumlah Rp. 425.000 (Empat Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah), selanjutnya hasil tersebut akan diserahkan kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Alhamdulillah, pengajian mulai aktif kembali pasca libur ramadhan selama satu bulan serta anggota majelis taklim istiqamah berwakaf uang melalui gewabu, ujar Sukarmi.(tulang)