0 menit baca 0 %

SUKARMI (PAI NON PNS) RELAWAN BWI GELAR GEWABU & HITUNG HASIL SECARA BERSAMA UNTUK MENJAGA KEPERCAYAAN & TRANSPARANSI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka percepatan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan upaya melalui peningkatan hasil pengumpulan wakaf uang dengan membentuk Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu). Untuk itu perlu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi...

Indragiri Hulu, (Inmas). Dalam rangka percepatan program kerjanya, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kabupaten Indragiri Hulu melaksanakan upaya melalui peningkatan hasil pengumpulan wakaf uang dengan membentuk Gewabu (Gerakan Wakaf Seribu). Untuk itu perlu dilaksanakan perluasan sasaran/lokasi maupun dukungan berbagai pihak terhadap Gewabu tersebut dengan membentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW) Gewabu BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Salah satu dukungan yang diberikan terhadap Gewabu tersebut berasal dari Sukarmi, selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku dan merupakan Relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Pelaksanaan Gewabu oleh Sukarmi dilaksanakan pada kelompok binaan-nya Majelis Ta’lim Al-Mujibiyah, Al-Munawwarah, Al-Muzayyanah dan Al-Muhajirin, Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, dan hasil Gewabu diserahkan satu bulan sekali.
Total hasil Gewabu yang telah diserahkan Sukarmi kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai November 2020 s.d Mei 2022 sejumlah Rp. 8.568.000 (Delapan Juta Lima Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah).
Ahad 26 Juni 2022, usai pelaksanaan pengajian bersama kelompok binaan Sukarmi melaksanakan penghitungan Gewabu periode Mei 2022 dengan hasil Rp. 450.000 (Emat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Dalam rangka untuk tetap menjaga rasa kepercayaan maupun transparansi/keterbukaan terhadap hasil Gewabu, maka penghitungan dilaksanakan setiap satu bulan sekali dihadapan/bersama-sama dengan anggota majelis taklim dan selanjutnya akan disetor ke BWI Perwakilan Kab. Inhu, ujar Sukarmi.
Alhamdulillah, pengajian mulai aktif kembali pasca libur ramadhan selama satu bulan serta anggota majelis taklim istiqamah berwakaf uang melalui gewabu, tambah Sukarmi.(tulang)