0 menit baca 0 %

SUKARMI (PAI NON PNS) RELAWAN BWI PIMPIN PENGAJIAN SEKALIGUS GELAR GEWABU

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal dua kelompok binaan serta melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.Salah satu program kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu yakni Gerakan Wakaf Seribu.

Indragiri Hulu, (Inmas). Setiap Penyuluh Agama Islam Non PNS wajib memiliki minimal dua kelompok binaan serta melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Salah satu program kerja Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kab. Inhu yakni Gerakan Wakaf Seribu. Untuk melaksanakannya perlu dukungan dari berbagai pihak dengan membentuk Unit Penghimpun Wakaf (UPW).
Salah satu dukungan yang diberikan terhadap Gewabu tersebut berasal dari Sukarmi, selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Kuala Cenaku dan merupakan UPW Relawan BWI Perwakilan Kab. Inhu.
Pelaksanaan Gewabu oleh Sukarmi dilaksanakan pada kelompok binaan-nya Majelis Ta’lim Al-Mujibiyah, Al-Munawwarah, Al-Muzayyanah dan Al-Muhajirin, Desa Sukajadi, Kecamatan Kuala Cenaku, dan hasil Gewabu diserahkan satu bulan sekali.
Total hasil Gewabu yang telah diserahkan Sukarmi kepada Bendahara BWI Perwakilan Kab. Inhu mulai November 2020 s.d Mei 2022 sejumlah Rp. 8.568.000 (Delapan Juta Lima Ratus Enam Puluh Delapan Ribu Rupiah)
Jum’at 17 Juni 2022, Sukarmi pimpin pengajian bersama kelompok binaan Majelis Taklim Al-Munawwaroh dilanjutkan dengan Gewabu. (tampak kotak Gewabu berada di depan Sukarmi).
Alhamdulillah, anggota majelis taklim mulai aktif kembali mengikuti pengajian pasca lebaran Idul Fitri 1443 H dan tetap istiqamah untuk berwakaf uang, ujar Sukarmi.(tulang)