Pekanbaru (Kemenag). Pada Selasa (15/07/2025), KUA Kecamatan Tenayan Raya dalam hal ini Penyuluh Agama mendatangi Kantor Camat Tenayan Raya dalam rangka koordinasi dan bersilaturrahmi menyukseskan gerakan sadar pencatatan nikah.
Kedatangan Penyuluh Agama Islam tersebut disambut baik oleh Sekretaris Camat. Menurut salah seorang penyuluh agama, saat melaksanakan koordinasi tersebut, disampaikan maksud dan tujuan dimana salah satu program Kementerian Agama RI yaitu Gerakan Sadar Pencatatan Nikah. Dan selain itu, Kemenag Kota Pekanbaru juga menggalakkan gerakan tersebut dan dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami hadir disini, ingin bersilaturrahmi dan berkoordinasi terkait pencatatan nikah, dan meminta bantuan juga kepada pemerintah Kecamatan untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat dikarenakan masih banyak ditemukannya masyarakat yang melaksanakan pernikahan secara siri atau nikah tidak tercatat," ungkap perwakilan Penyuluh.
Selain itu, menurutnya, nikah tidak tercatat dapat menyebabkan timbulnya permasalahan dikemudian hari,maka dengan adanya gerakan sadar pencatatan nikah ini, kiranya dapat meminimalisir terjadinya pernikahan nikah siri,atau nikah tidak tercatat. Oleh karena itu, pentingnya kolaborasi antara KUA dan Pemerintahan kecamatan untuk mensosilisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya gerakan sadar pencatatan nikah.
Kemudian, Penyuluh Agama tersebut juga berharap pemerintahan Kecamatan Tenayan Raya dapat menjadi ulil amri dan mengumpulkan stakeholder, mulai dari lurah, rw,dan BKMT, sehingga nanti KUA tenayan raya bisa menyampaikan gerakan ini kepada masyarakat.