0 menit baca 0 %

Sukseskan Program Madrasah Digital Seksi Pendidikan Islam lakukan Sosialisasi Juknis BOP/BOS RA

Ringkasan: Meranti (Inmas) Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) melaksanakan Sosialisasi Juknis BOP/BOS Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2023 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 bertempat di Aula MAN 1 Kepulauan M...

Meranti (Inmas) – Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis) melaksanakan Sosialisasi Juknis BOP/BOS Raudhatul Athfal (RA) Tahun 2023 yang ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 304 Tahun 2023 bertempat di Aula MAN 1 Kepulauan Meranti, Rabu (08/03)

Kepala Seksi Pendidikan Islam (Kasi Pendis) Kemenag Kabupaten Kepulauan Meranti H. Hasbullah, S.Ag mengungkapkan bahwa sosialisasi ini sekaligus juga bertujuan untuk meminimalisir dan mengatasi kendala-kendala di lapangan terkait proses input juga memastikan RA yang ada masuk ke dalam system.

"Tahun ini karena kita terus melakukan inovasi untuk mensukseskan program Kementerian Agama yaitu madrasah digital maka sampai satuan pendidikan di RA kita sudah mengikuti itu sampai menginput syarat-syarat BOP melalui Portal BOP,” tuturnya

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini juga H. Hasbullah mengatakan bahwa operator Seksi Pendis Arpitis akan membantu sosialisasi cara penginputan ke sistem sehingga dalam waktu yang tidak lama akan selesai.

Arpitis menjelaskan bahwa pertengahan bulan Maret seluruh persyaratan BOP telah selesai diupload seluruhnya diportal BOP, sehingga tidak mengganggu sistem pengelolaan pendidikan kita di satuan pendidikan masing-masing,” imbuhnya

Kita berharap agar para pengelola BOP yang hadir dalam sosialisasi ini agar sama-sama mematuhi keputusan Dirjen Pendis Nomor 304 tahun 2023 sebagai patokan dan sebisa mungkin tidak keluar dari juknis tersebut. (RW/H Inmas)