0 menit baca 0 %

Sukseskan SBSN 2023, Kakankemenag Ikuti Rapat Monitoring Progres

Ringkasan: Rokan Hilir (Inmas) - Menanggapi Surat dari Inspektorat Jendral Kemenag RI Nomor : B-3141/IJ/PS.00.6/12/2022 tanggal 20 Desember 2022, Kakankemenag Kab.Rokan Hilir Drs.H.Naini,M.Pd.I didampingi Kasi Penmad M.Syafri Johan,S.Ag,M.Pd.I, mengikuti Rapat Monitoring Progres Rencana SBSN tahun 2023, di rua...

Rokan Hilir (Inmas) - Menanggapi Surat dari Inspektorat Jendral Kemenag RI Nomor : B-3141/IJ/PS.00.6/12/2022 tanggal 20 Desember 2022, Kakankemenag Kab.Rokan Hilir Drs.H.Naini,M.Pd.I didampingi Kasi Penmad M.Syafri Johan,S.Ag,M.Pd.I, mengikuti Rapat Monitoring Progres Rencana SBSN tahun 2023, di ruang kerjanya, Rabu (21/12/2022).

Rapat dilakukan secara daring dan dipimpin langsung oleh Inspektur Jendral bersama koordinator staf khusus.

Sesuai dengan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) PLHUT yang baru saja dilaksanakan di Jakarta, bahwa untuk wilayah paket proyek pembangunan SBSN 2023 semua bidang wajib melakukan tahapan-tahapan kegiatan  sebagai pra-DIPA mulai dari penunjukan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan perlengkapan lain-lainya.

"Rapat ini penting guna mengetahui persiapan apa saja yang harus dilakukan, terutama nanti  PPK, PPSM dan operator  dalam mempercepat proses tahapan-tahapan sesuai yang di tentukan dalam peraturan perundang-undangan," jelas Kakankemenag.

H.Naini juga menjelaskan bahwa berdasar ketentuan Bappenas dan Kementerian Keuangan, lembaga yang mendapakan bantuan SBSN wajib mengantongi sertifikat atas nama Kantor Kementerian Agama. Selain itu harus melakukan detail engineering design(DED) atau detail gambar yang diusulkan dua tahun sebelumnya.

"Perlu diketahui, tujuan dan manfaat langsung SBSN adalah meningkatkan kemandirian dalam pembiayaan pembangunan nasional, mendukung percepatan pembangunan proyek infrasuktur  dan proyek strategis nasional lainnya," pungkas H. Naini. (AjdSyaheed)