Mandau (Inmas) - Sulistiono, S.Ag Penghulu KUA Kecamatan Mandau beri Nasehat perkawinan kepada pasangan yang baru saja melangsungkan Ijab Qabul yaitu Rizki Ramadhan bin Ponidi dan Sinastia binti Turman di Kediaman Rumah mempelai perempuan Jalan Meranti KM12 Kelurahan Talang Mandi. Senin (09/10/2023).
Nasehat perkawinan kali ini, Sulistiono menyampaikan tentang "Kewajiban Memberi Nafkah Keluarga". Seusai prosesi ijab qobul Sulistiono menyampaikan nasehat bahwa, pemenuhan nafkah keluarga merupakan kewajiban bagi seorang tulang punggung keluarga. Pemenuhan nafkah keluarga diharuskan bersumber dari jalan yang halal. Pemenuhan nafkah keluarga yang melelahkan itu mengandung keutamaan yang besar.
Rasulullah SAW dalam berbagai riwayat mengapresiasi orang-orang yang menjadi tulang punggung bagi keluarganya. Rasulullah menyebutkan bahwa makanan yang dikonsumsi oleh anggota keluarganya dari jerih payahnya bernilai sedekah. Ujarnya.
Pernikahan bukanlah akhir dari segalanya, tapi justru merupakan awal dari segalanya. Karena setiap pasangan memiliki komitmen untuk saling setia, saling menjaga, saling merawat satu sama lain dan janji lainnya. Janji ini jauh lebih serius karena bukan hanya berjanji pada pasangan dan keluarga melainkan juga berjanji kepada Allah SWT.
Tampak hadir dalam acara nasehat perkawinan tersebut orang tua dari pengantin laki-laki dan perempuan. Juga turut hadir dari keluarga besar pasangan suami dan istri yang baru diijab qobulkan.