<!--[if gte mso 9]><xml>
Mandau (Inmas) - Sulistiono, penghulu KUA Kecamatan Mandau memberikan konsultasi perkawinan kepada pasangan Lio Putra Wiranata bin Hagus Hendra dan Ike Nurul Aeni binti Bahruddin, di ruangan konsultasi. Rabu (11/10/2023)
Konsultasi pernikahan merupakan layanan rutin yang disediakan KUA Kecamatan Mandau kepada masyarakat. Mengingat begitu banyaknya permasalahan dalam rumah tangga, maka diperluka layanan khusus kepada keluarga yang ingin menjadikan keluarga bahagia. Ujar sulistiono
Dalam hal ini Kepala KUA Kecamatan Mandau, Saim, S.Ag, MSh mengatakan "Tidak selamanya pernikahan berjalan mulus. Ada kalanya, pernikahan akan menemui berbagai rintangan yang mungkin dapat menggoyahkan hubungan dalam pernikahan dengan pasangan. Saat hubungan ini goyah, mungkin akan mencari berbagai cara untuk menyelamatkan pernikahan. Adapun salah satu cara yang bisa dipilih, yaitu konsultasi mengenai psikologi rumah tangga ke ahlinya atau disebut konseling pernikahan. Ujarnya
Inilah yang dilakukan KUA Kecamatan Mandau dalam upaya untuk menjadikan keluarga sakinah, mawaddah warohmah. Serta terciptanya keluarga bahagia dunia dan akhirat.
Dengan adanya konsultasi perkawinan ini, Sulistiono berharap rumah tangga yang bersangkutan dapat terjalin dengan baik dan dapat saling memahami serta menghargai peran masing-masing.