Meranti (Inmas) - Dalam rangka implementasi Keputusan Menteri Agama Nomor 94 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Riau gelar Rapat Koordinasi Penyusunan Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Aula Rapat Kanwil Kemenag Provinsi Riau pada Rabu s.d Kamis(27-28 Desember 2023).
Agenda dalam rapat koordinasi ini adalah Penyusunan Dokumen Perjanjian Kinerja juga dilanjutkan Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen Perjanjian Kinerja di Lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Riau Tahun 2024.
Drs. H. Sulman selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti ikut hadir dan menandatangani Perjanjian Kinerja Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2024 dihadapan Plt Kanwil Kemenag Provinsi Riau Dr. H. Muliardi, M.Pd.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dalam rangka mewujudkan komitmen untuk melaksanakan program kerja berbasis anggaran yang tertuang dalam DIPA dan RKA, serta mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan lain, Sulman menyampaikan kepada Tim Inmas bahwa setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini beliau berharap agar setiap elemen di lingkungan Kantor Kemenag Kepulauan Meranti dapat membangun komitmen bersama dan memaksimalkan kinerja serta pelayanan kepada umat.
Selanjutnya, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja oleh Kepala MTs N 2 Kepulauan Meranti Drs. H. Hufroni dan Kepala MAN 1 Kepulauan Meranti Nuryaningsih, S.Pd dihadapan Sulman dan Muliardi. (Inmas)