0 menit baca 0 %

Suyendri SQ.S.Sy Mewakili Tokoh Masyarakat Sungai Alam Bahas Perdes Keamanan dan Ketertiban Umum Desa

Ringkasan: Bengkalis (Inmas) - Pada hari Selasa 16/10/2023, BPD Sungai Alam mengundang Suyendri SQ.S.Sy sebagai perwakilan dari Tokoh Masyarakat Desa Sungai Alam untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap rancangan Perdes tersebut. Pertemuan berlangsung antara pukul 14.00 hingga 17.30 dan mencerminkan kom...

Bengkalis (Inmas) - Pada hari Selasa 16/10/2023, BPD Sungai Alam mengundang Suyendri SQ.S.Sy sebagai perwakilan dari Tokoh Masyarakat Desa Sungai Alam untuk memberikan pandangan dan masukan terhadap rancangan Perdes tersebut. Pertemuan berlangsung antara pukul 14.00 hingga 17.30 dan mencerminkan komitmen serius untuk melibatkan berbagai pihak dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di Desa Sungai Alam.

Desa Sungai Alam, yang terletak di Kecamatan Bengkalis memiliki pertumbuhan penduduk yang pesat. Dalam konteks ini, kehadiran banyak mahasiswa dari Kampus Politeknik Bengkalis dan STIE yang tinggal di rumah kos menimbulkan kekhawatiran akan potensi kerawanan sosial di masyarakat. Untuk mengatasi hal tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Alam mengambil langkah strategis dengan merumuskan Peraturan Desa (Perdes) Keamanan dan Ketertiban Umum.

Keterlibatan Suyendri, yang juga dikenal sebagai Penyuluh Agama Islam, menjadi bagian dalam pembuatan Perdes ini. Keberadaannya sebagai representatif tokoh masyarakat menunjukkan pengakuan akan kontribusinya dalam memberikan sumbangsih pemikiran lintas bidang. Dengan membawa perspektif keagamaan, Suyendri memberikan dimensi berharga dalam upaya menjaga harmoni dan keseimbangan sosial di tengah tantangan perkembangan masyarakat desa yang dinamis.

Tidak hanya sebagai tokoh masyarakat, Suyendri juga mencerminkan pentingnya peran tokoh agama dalam menyikapi perubahan sosial. Dengan didukung oleh keberagaman pengalaman dan pemahaman, Suyendri mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam menyusun regulasi yang tidak hanya efektif secara hukum, tetapi juga sensitif terhadap nilai-nilai dan identitas lokal.

Dengan demikian, kehadiran Suyendri dalam forum ini dapat dianggap sebagai langkah positif dalam mewujudkan Perdes Keamanan dan Ketertiban Umum Desa Sungai Alam yang berdaya guna, berkeadilan, dan sesuai dengan aspirasi masyarakat secara luas. Harapannya, langkah proaktif seperti ini dapat dijadikan contoh bagi desa-desa lain yang menghadapi dinamika serupa untuk menjaga keharmonisan dan kesejahteraan bersama.