Bantan (Kemenag) - Dalam rangka menjalankan tugas pembinaan
dan pelayanan umat, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan, Syafriadi,
S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling keluarga kepada
sepasang suami istri yang tengah menghadapi persoalan rumah tangga Rabu, (29/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang layanan KUA Kecamatan
Bantan, Jalan Antara, Desa Selatbaru, dari pukul 08.00 WIB s/d selesai.
Bimbingan dilakukan secara tatap muka langsung, dengan
pendekatan keagamaan dan psikologis agar kedua pihak dapat menemukan solusi
terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum atau perceraian.
Dalam sesi konseling, Syafriadi menekankan pentingnya sabar,
komunikasi, dan saling memahami peran dalam rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa
pernikahan adalah amanah besar yang harus dijaga bersama dengan niat ibadah.
โSetiap rumah tangga pasti diuji. Namun Allah tidak akan
membebani seseorang di luar kemampuannya. Kuncinya adalah komunikasi,
kejujuran, dan keikhlasan untuk memperbaiki diri,โ ujar Syafriadi dengan penuh
keteduhan.
Beliau juga mengutip firman Allah SWT dalam QS. Ar-Rum ayat
21 sebagai dasar pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga artinya: โDan di
antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup
dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan
di antaramu rasa kasih dan sayang.โ
Melalui bimbingan ini, pasangan yang bersangkutan diharapkan
dapat memperbaiki hubungan, menumbuhkan kembali rasa saling percaya, serta
menjaga keutuhan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari program pelayanan
KUA Kecamatan Bantan dalam bidang Bimbingan Keluarga Sakinah, yang terus
digiatkan guna menekan angka konflik dan perceraian di masyarakat.