0 menit baca 0 %

Syafriadi Lakukan Bimbingan Konseling Pasangan Suami Istri di KUA Kecamatan Bantan

Ringkasan: Bantan (Kemenag) - Dalam rangka menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan umat, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan, Syafriadi, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling keluarga kepada sepasang suami istri yang tengah menghadapi persoalan rumah tangga Rabu, (29/10/2025).Ke...

Bantan (Kemenag) - Dalam rangka menjalankan tugas pembinaan dan pelayanan umat, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan, Syafriadi, S.Pd.I., M.Pd., melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling keluarga kepada sepasang suami istri yang tengah menghadapi persoalan rumah tangga Rabu, (29/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang layanan KUA Kecamatan Bantan, Jalan Antara, Desa Selatbaru, dari pukul 08.00 WIB s/d selesai.

Bimbingan dilakukan secara tatap muka langsung, dengan pendekatan keagamaan dan psikologis agar kedua pihak dapat menemukan solusi terbaik tanpa harus menempuh jalur hukum atau perceraian.

Dalam sesi konseling, Syafriadi menekankan pentingnya sabar, komunikasi, dan saling memahami peran dalam rumah tangga. Ia mengingatkan bahwa pernikahan adalah amanah besar yang harus dijaga bersama dengan niat ibadah.

โ€œSetiap rumah tangga pasti diuji. Namun Allah tidak akan membebani seseorang di luar kemampuannya. Kuncinya adalah komunikasi, kejujuran, dan keikhlasan untuk memperbaiki diri,โ€ ujar Syafriadi dengan penuh keteduhan.

Beliau juga mengutip firman Allah SWT dalam QS. Ar-Rum ayat 21 sebagai dasar pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga artinya: โ€œDan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.โ€

Melalui bimbingan ini, pasangan yang bersangkutan diharapkan dapat memperbaiki hubungan, menumbuhkan kembali rasa saling percaya, serta menjaga keutuhan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari program pelayanan KUA Kecamatan Bantan dalam bidang Bimbingan Keluarga Sakinah, yang terus digiatkan guna menekan angka konflik dan perceraian di masyarakat.