Bantan
(Kemenag) – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan kembali melaksanakan
Bimbingan Perkawinan Pranikah Angkatan V yang digelar di aula KUA Rabu, 02/07/2025
dari pukul 08.00 WIB s/d selesai. Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan,
Syafriadi ditunjuk jadi Narasuber.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari program rutin KUA dalam memberikan bekal pengetahuan
kepada pasangan calon pengantin agar siap memasuki kehidupan rumah tangga
secara Islami dan harmonis.
Dalam
kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan, Syafriadi,
S.Pd.I, hadir sebagai narasumber utama dengan membawakan materi bertema “Tujuan
Pernikahan dalam Islam, Adab Bersenggama, Tata Cara Mandi Wajib, serta
Penekanan Nilai Tanggung Jawab Suami-Istri.”
Materi
yang disampaikan diperkaya dengan dalil Al-Qur’an dan hadits, seperti QS.
Ar-Rum: 21 tentang tujuan pernikahan, serta hadits dari HR. Bukhari dan Muslim
tentang tata cara mandi wajib. Tak lupa, peserta dibimbing untuk memahami
doa-doa dalam hubungan suami istri, hingga nilai-nilai kepemimpinan suami dan
kemuliaan memperlakukan istri, sebagaimana sabda Nabi ? dalam HR. Tirmidzi.
Syafriadi
menyampaikan, “Pernikahan bukan sekadar ikatan lahir, tetapi perjanjian suci
yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Maka, ilmu sebelum amal
adalah kunci keberkahan dalam rumah tangga.”
Para
peserta terlihat antusias mengikuti materi yang disampaikan, dan sesi diskusi
berlangsung hangat. Diharapkan, bimbingan ini dapat menjadi bekal penting bagi
pasangan untuk menjalani kehidupan pernikahan dengan penuh tanggung jawab,
kasih sayang, dan keimanan.