Riau
(Inmas) - Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Provinsi Riau ajang kompetisi
bersifat nasional yang penjaringannya dimulai dari Provinsi. Penjurian tersebut
dikoordinir langsung oleh panitia pada Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen
Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Untuk
Provinsi Riau penjurian KFPI tersebut berlangsung selama 2 hari sejak dibuka
oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Riau yang diwakili Kabid
Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Drs. H. Syafwan.
Dengan 7 peserta, Dewan Juri menyeleksi hasil karya yang masuk melalui Panitia. Pemenang pada tahaan ini akan mewakili Riau pada ajang Nasional.
“tiga
dari pemenang nantinya akan mewakili Riau pada ajang Nasional”
Adapun teknis penilaian pada KFPI ini memuat orisinil karya, penghayatan pemain, angel atau teknik simatografi, alur cerita dan kreatifitas.
Kabid
Penaiszawa pada penutupan penjurian mengatakan dalam penilaian KPFI kita sudah
melaksanakan sesuai dengan juknis yang berlaku, dengan mendatangkan juri dari
berbagai unsur.
“kedepan
kita akan melakukan sosialisasi untuk kegiatan kompetisi sejenis ini pada tahun
mendatang dalam rangka berdakwah mensiarkan agama Islam melalui media yang
diminati masyarakat”.
Pada kesempatan ini, salah seorang Juri pada KFPI Prov. Riau dari unsur Budayawan Dr H. Griven H Putera, M.Ag menyerahkan hasil karyanya kepada Panitia dan Juri pada Kompetisi ini. Adapun Buku tersebut adalah Nisan-Nisan Berbunga (Kumpulan Cerita Pendek), Lelaki Pembawa Kain Kafan (Novel) dan Tenggelam (Kumpulan Cerita Pendek).