Tahan Milik Kemenag Riau Masih Minim Sertifikat Kepemilikan
Ringkasan:
Pelalawan (Humas) - Melalui Acara Orientasi Pengelolaan BMN Angkatan II Tahun 2013, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Propinsi Riau Drs. H. Tarmizi, MA mengatakan dari hasil catatan dan laporan BMN yang ada sekarang ini masih banyak tanah-tanah di Kementerian Agama yang belum dikuas...
Pelalawan (Humas) - Melalui Acara Orientasi Pengelolaan BMN Angkatan II Tahun 2013, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Propinsi Riau Drs. H. Tarmizi, MA mengatakan dari hasil catatan dan laporan BMN yang ada sekarang ini masih banyak tanah-tanah di Kementerian Agama yang belum dikuasai sepenuhnya terutama tanah-tanah yang ada di Kantor Kabupaten/Kota baik itu di Madrasah maupun di Kantor Urusan Agama, bahkan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota itu sendiri masih ditemukan statusnya yang belum jelas apakah hak milik atau hak pakai dan sebagainya.
Sebahagian besar hanya suratnya berupa Akta Ikrar Wakaf (AIW) dan Hibah. Untuk itulah melalui acara orientasi yang dilaksanakan selama 4 hari ini diharapkan bisa menjadi solusi dan jalan keluar , karena yang diundang Narasumber yang berkompeten dibidangnya seperti dari Badan Pertanahan nasional (BPN) dan Kantor Perbendaharaan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan diharapkan betul kepada peserta agar mengikuti dengan baik.
Di sela-sela itu juga (Senin, 23/09/2013) Kasubag Keuangan dan Perencanaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Riau Anasri juga menyampaikan dalam proses pengurusan Sertifikat dan Penghapusan BMN memang memakan biaya akan tetapi dia akan berusaha membantu dengan memberikan bantuan dana sebesar 10 juta rupiah untuk Kemenag Kabupaten/Kota dalam membantu Biaya Penghapusan Barang Milik Negara dan 5 juta rupiah untuk Madrasah dalam pengurusan Sertifikat Tanah yang akan dianggarkan dalam DIPA. (end)