0 menit baca 0 %

TAHAP 2, KANKEMENAG KAB INHU LAKSANAKAN CAT IPMB

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 28 Februari 2023 Kementerian Agama kembali menggelar survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Tahap II, dimana Tahap I telah dilaksanakan pada Desember 2022 yang lalu. Survei digelar serentak di seluruh Indonesia dengan Computer Assisted Test (CAT).

Indragiri Hulu, (Inmas). Selasa 28 Februari 2023 Kementerian Agama kembali menggelar survei Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Tahap II, dimana Tahap I telah dilaksanakan pada Desember 2022 yang lalu. Survei digelar serentak di seluruh Indonesia dengan Computer Assisted Test (CAT).
Sebanyak 14 ASN Kankemenag Kab. Inhu mengikuti kegiatan tersebut di titik lokasi Kankemenag Kab. Inhu dengan 3 sesi, dimana peserta tersebut merupakan panitia IPMB pada tahap I dan beberapa ASN lainnya yang belum mengikuti IPMB. Kegiatan ditinjau Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA bersama Ketua Panitia Pelaksana H. Alpendri, S.Ag., M.Pd.I (Penyelengara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Inhu) beserta Anggota Panitia.
Pengukuran Indeks Profesionalitas dan Moderasi Beragama adalah suatu instrumen yang digunakan untuk mengukur secara kuantitatif tingkat profesionalitas dan moderasi beragama setiap ASN Kemenag yang hasilnya dapat digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi dalam pengembangan ke-profesionalitas dan penguatan moderasi beragama.
Transformasi ASN Kementerian Agama menjadi ASN yang profesional dan moderat merupakan sebuah keniscayaan. ASN Kementerian Agama harus menjadi agent of change dalam memberikan layanan terbaik bagi umat.
Melalui survei IPMB berbasis CAT, dilakukan pengukuran secara masif sebagai upaya mendapatkan peta profesionalisme dan moderasi beragama ASN Kementerian Agama, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu, H. Darwison.(tulang)