0 menit baca 0 %

Tahapan Haji Dimulai, 100 JCH 2026 Pelalawan Buat Paspor

Ringkasan: Pelalawan (29/09/2025) Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan pembuatan paspor bagi jemaah haji Kabupaten Pelalawan tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 29 September 2025, di Kantor Kemenag Pelalawan dengan...

Pelalawan (29/09/2025) – Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan melaksanakan kegiatan pembuatan paspor bagi jemaah haji Kabupaten Pelalawan tahun 1447 H/2026 M. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 29 September 2025, di Kantor Kemenag Pelalawan dengan dua sesi, yakni sesi I pukul 08.00–12.00 WIB dan sesi II pukul 13.00–18.00 WIB.


Sebanyak 100 calon jemaah haji (JCH) dari berbagai kecamatan hadir untuk melengkapi syarat administrasi paspor. Rinciannya, Kecamatan Pangkalan Kerinci 25 orang, Pelalawan 1 orang, Bandar Sei Kijang 2 orang, Pangkalan Kuras 12 orang, Bunut 5 orang, Bandar Petalangan 4 orang, Pangkalan Lesung 24 orang, Ukui 6 orang, Kerumutan 9 orang, dan Teluk Meranti 12 orang.


Dalam proses pembuatan paspor, jemaah diwajibkan membawa dokumen asli berupa KTP, KK, surat nikah atau akta kelahiran, serta nomor porsi. Hal ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data calon jemaah sebelum diterbitkan paspor keberangkatan haji.


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Pelalawan, Rizali, bekerja sama dengan Tim Imigrasi Kelas I Pekanbaru yang dikoordinir oleh Lukman. Sinergi antara Kemenag dan pihak imigrasi diharapkan dapat memperlancar tahapan administrasi keberangkatan haji tahun 2026.


Rizali menyampaikan bahwa pembuatan paspor ini merupakan salah satu tahapan penting dalam persiapan pemberangkatan jemaah haji. “Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, semua jemaah terlayani dengan baik. Semoga seluruh tahapan berikutnya juga dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.