0 menit baca 0 %

Tahniah, Kecamatan Siak Juara Umum MTQ XXIII Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2023

Ringkasan: Siak (Inmas) - Perhelatan MTQ XXIII tingkat Kabupaten Siak 2023 di Kecamatan Bungaraya ditutup Wakil Bupati, H. Husni Merza, Kamis malam, (30/11/2023). Dalam even bergengsi ini Juara umum diraih Kecamatan Siak. MTQ yang digelar di Lapangan Sri Wangsa, Kecamatan Bungaraya mulai dari tanggal 25 s.d 30...

Siak (Inmas) - Perhelatan MTQ XXIII tingkat Kabupaten Siak 2023 di Kecamatan Bungaraya ditutup Wakil Bupati, H. Husni Merza, Kamis malam, (30/11/2023). Dalam even bergengsi ini Juara umum diraih Kecamatan Siak. MTQ yang digelar di Lapangan Sri Wangsa, Kecamatan Bungaraya mulai dari tanggal 25 s.d 30 ini berakhir dengan kegembiraan banyak pihak, terutama kecamatan yang menjadi juara. 

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Siak menyampaikan terima kasih kepada segenap pihak yang terlibat mensukseskan acara ini terutama pemerintah kecamatan dan masyarakat Kecamatan Bungaraya. Bagi yang meraih juara agar tetap semangat berlatih dan bagi yang belum meraih prestasi, diharap untuk terus berusaha dan berlatih. “Dengan suksesnya MTQ ini, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Lubuk Dalam,”  kata Wabup Husni Merza. 

Wabup Husni Merza mengajak semua untuk tidak henti-hentinya mempelajari dan mengamalkan Al-Qur’an. Al-Qur’an menjadi petunjuk bagi umat islam, khususnya dalam memahami dan menjiwai isi kandungan Al-Qur’an, agar hidup berkah dan selamat di dunia dan akhirat. “Kepada para qari dan qariah yang berhasil menorehkan prestasi, saya ucapkan selamat, dan teruslah menempa kemampuan diri,” kata Wabup Husni.

Berikut urutan juara pada MTQ Ke XXIII Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2023; Kafilah Kecamatan Siak (Juara 1), Kecamatan Tualang (Juara 2), Kecamatan Koto Gasib (Juara 3), Kecamatan Sungai Apit (Peringkat IV), Kecamatan Bungaraya (Peringkat V), Kecamatan Mempura (Peringkat VI), Kecamatan Sabak Auh (Peringkat VII), Kecamatan Minas dan Kandis (Peringkat VIII), Kecamatan Pusako dan Dayun (Peringkat IX), Kecamatan Lubuk Dalam (Peringkat X), Kecamatan Kerinci Kanan dan Sungai Mandau (XI). (Hd)

Â