Kampar ( Kemenag )--Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Nursal, S.HI, M.H, Penyuluh Agama Islam Fungsional Kecamatan Tambang sekaligus Ketua PD IPARI Kabupaten Kampar, mengisi Kajian Subuh yang dirangkaikan dengan Gerakan Sholat Subuh Berjama’ah di Masjid Al-Jama’atu wal Jama’ah, Desa Aur Sati, Kecamatan Tambang, Kamis (4 Juli 2025).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan sholat subuh berjama’ah yang diikuti antusias oleh masyarakat setempat. Seusai shalat, jamaah mendengarkan tausiah Buya Nursal yang mengangkat tema pentingnya menyambut Tahun Baru Islam sebagai momen muhasabah dan hijrah spiritual.
Dalam penyampaian kajiannya, Buya Nursal menyampaikan tiga pesan penting:
1. Mencintai Tahun Baru Islam dengan Mengenal Kalender Hijriyah
“Mari kita cintai tahun baru Islam dengan mengenal dan mengingat tanggal-tanggal Hijriyah. Karena semua ibadah wajib dan sunnah berpacu pada bulan Islam, bukan kalender masehi. Contohnya, puasa Ramadhan, Arafah, puasa Senin-Kamis, semuanya berpatokan pada bulan Hijriyah,” tegas Nursal
2. Semangat Hijrah dari Segala Larangan Allah
Dalam suasana yang akrab, Buya sempat bertanya kepada jamaah tentang dosa yang paling sering dilakukan. Jawaban mayoritas adalah ghibah (menggunjing). Buya mengingatkan dengan keras: “Jika tidak berhenti dari ghibah, sama saja seperti memakan bangkai daging saudara sendiri. Maka hijrahilah kebiasaan ini!”
3. Perbanyak Muhasabah di Tahun Baru Islam
“Masuk tahun baru bukan berarti umur kita bertambah, tapi sebetulnya jatah hidup kita semakin berkurang. Maka perbanyaklah muhasabah. Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab,” tutup Buya dengan mengutip perkataan sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu.Setelah tausiah, kegiatan diakhiri dengan sarapan pagi bersama seluruh jamaah, menciptakan suasana kebersamaan dan ukhuwah Islamiyah yang hangat di antara warga.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Tambang diajak untuk menjadikan Tahun Baru Islam sebagai titik tolak pembenahan diri, memperkuat iman, dan menjalin harmoni sosial berdasarkan nilai-nilai Islam. ( Fatmi )