0 menit baca 0 %

Tahun Ini Kepala Subbag TU Dirhamsyah, Terima Penghargaan Satyalancana 20 Tahun

Ringkasan: Kampar (Inmas) Pada tahun ini, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, menerima Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.

Kampar (Inmas) – Pada tahun ini, Kepala Subbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Dirhamsyah MSy, menerima Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, usai melaksanakan Upacara Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-78 tahun 2024, hari rabu (03/01/2024), di halaman Kantor Kemenag Kampar.


Dalam penyerahan Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut Fuadi mengatakan, selain Kepala Subbag Tata Usaha Bapak Dirhamsyah, ada lagi sebanyak 29 orang yang menerima penghargaan yang Satyalancana Karya Satya. 29 orang tersebut ada 1 orang yang mendapatkan Satyalancana Karya Satya 30 tahun, Satyalancana Karya Satya 20 tahun sebanyak 10 orang dan Satyalancana Karya Satya 10 tahun sebanyak 19 orang.


Lebih lanjut Fiadi mengatakan, Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya ini kita berikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 123/TK/Tahun 2023, tanggal 4 desember 2023, tentang Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, yang langsung ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, jelas Fuadi.


Oleh karena itu, kita mengucapkan selamat dan sukses kepada seluruh penerima Penganugrahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya. Semoga dengan diterimanya penghargaan tersebut, dapat menambah semangat kita dalam bekerja dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Sehingga 5 budaya kerja Kementerian Agama, bisa terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, pungkas Fuadi. (Ags/Ftm/Cca)