0 menit baca 0 %

Tajam, Cepat, Akurat! Muhammad Ali Tertajam di Post-Test Gratifikasi KPK

Ringkasan: Kampar ( Kemenag )--Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Kampar mengikuti kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan pemahaman...

Kampar ( Kemenag )--Sebanyak 80 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Kampar mengikuti kegiatan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan integritas dan pemahaman anti-gratifikasi bagi ASN, sesuai amanat reformasi birokrasi.

Pelaksanaan e-learning ini berdasarkan Surat Tugas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kampar Nomor: 2393/Kk.04.10/6/2025 tanggal 5 Juni 2025. Masa enrollment key berlangsung hingga 2 Juli 2025, sementara batas waktu pengerjaan modul dan post-test ditetapkan hingga 5 Juli 2025.

Dari pantauan tim Humas Kemenag Kampar, hingga hari ini terlihat antusiasme tinggi dari para peserta. Yang mencuri perhatian adalah hasil luar biasa yang ditorehkan oleh Muhammad Ali, S.Ag., M.Sy., yang saat ini menjabat sebagai Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kampar.

Muhammad Ali berhasil menyelesaikan post-test berisi 30 soal dalam waktu hanya 14 menit 9 detik, dengan skor mengesankan 29,00 dari 30,00 poin. Nilai akhirnya mencapai 96,67, menjadikannya peserta dengan capaian tertinggi sejauh ini.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pemahaman terhadap aturan gratifikasi. Hasil ini tentu menjadi motivasi bagi peserta lain untuk terus belajar dan memahami regulasi antikorupsi dengan lebih baik,” ujar Muhammad Ali saat dihubungi singkat.

E-Learning ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari penguatan budaya kerja yang bersih, melayani, dan berintegritas. Diharapkan seluruh peserta dapat menyelesaikan pelatihan ini dengan baik sebelum batas akhir tanggal 5 Juli 2025.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kampar, H. Ahmad, SH., M.AB menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta. “Ini bagian dari penguatan SDM kita. Apalagi saat ini pelayanan publik sangat dituntut bersih dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar etika dan hukum. Kami dorong semua ASN mengikuti dan menuntaskan e-learning ini,” tegasnya.

Dengan semangat “Tajam, Cepat, Akurat”, ASN Kemenag Kampar menunjukkan bahwa transformasi digital pembelajaran pun bisa diiringi dengan pencapaian prestasi yang membanggakan. ( Fatmi )