Bantan (Kemenag) – Staf KUA Kecamatan Bantan H. Tarmizi mendampingi
Kasi Zawa Kemenag Bengkalis, Dr. H. Charles, saat melakukan peninjauan langsung
tanah wakaf yang berlokasi di Desa
Bantan Timur Selasa, (18/11/2025). Turut hadir Nazir wakaf, Parno Saputra, serta
pengurus terpilih untuk pembangunan Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
(MDTA).
Kunjungan ini bertujuan memastikan kejelasan batas dan
status tanah wakaf yang direncanakan menjadi lokasi pembangunan MDTA. H.
Tarmizi menjelaskan bahwa peninjauan lapangan ini merupakan langkah awal
sebelum tanah tersebut diusulkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk
penerbitan sertifikat resmi sebagai tanah wakaf.
Dr. H. Charles menyampaikan bahwa legalitas tanah wakaf
sangat penting agar pembangunan MDTA dapat berjalan lancar dan terlindungi
secara hukum. Ia berharap proses pengusulan ke BPN dapat segera diusulkan
setelah semua dokumen dan data pendukung dinyatakan lengkap.
Nazir Parno Saputra dan para pengurus MDTA menyambut baik
kunjungan tersebut serta siap melengkapi data yang diperlukan. Dengan adanya
sertifikasi resmi, pembangunan MDTA diharapkan dapat meningkatkan kualitas
pendidikan keagamaan di Desa Bantan Timur.