Pekanbaru (Inmas), Pada
hari ini, team dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Pekanbaru datang ke Kantor
Urusan Agama (KUA) Kecamatan Senapelan guna melakukan verifikasi tanah hibah Pemko untuk KUA Kecamatan Senapelan. Demikian
diinformasikan Ka. KUA Kecamatan Senapelan kepada tim inmas. Rabu (02/09/2020).
Dalam melakukan
tugasnya team dari BPN Kota Pekanbaru tetap menerapkan aturan protokol
kesehatan Covid-19, yakni mencuci tangan dengan handsanitizer dan memakai
masker serta menjaga jarak.
Lebih lanjut Ka. KUA
Senapelan, Hasbirullah, S.Th.I menginformasikan bahwa Tanah yang ditempati untuk
bekerja sekarang ini merupakan tanah Hibah dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Untuk
mempermudah urusan administrasi Kantor, dan peningkatan Status surat tanah, sehingga
perlu dibuatkan sertifikat wakafnya.
Oleh karenanya
kehadiran team BPN Kota Pekanbaru ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Senapelan sangatlah
diharapkan bantuannya untuk menyelesaikan proses Sertifikasi Tanah Kantor Kita.
Pinta Hasbirullah. (Idris/ Bustamar)