Ujung Batu (Kemenag) — Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujung Batu, Ari Yusmanto, S.Fil.I, melaksanakan pemasangan Baliho Kampanye Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) pada Senin (24/11/2025), sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.
Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) merupakan program nasional yang mendorong masyarakat untuk memastikan bahwa setiap pernikahan dicatatkan secara sah di Kantor Urusan Agama. Sebagai pelaksanaan instruksi tersebut, KUA Ujung Batu melakukan sosialisasi dengan memasang baliho di beberapa titik strategis, yaitu di Kantor Lurah Ujung Batu dan Kantor Urusan Agama Ujung Batu.
Melalui pemasangan baliho ini, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang benar tentang pentingnya pencatatan nikah. Pernikahan yang tidak tercatat (nikah siri) menimbulkan banyak risiko, terutama bagi perempuan dan anak, terkait hak-hak hukum, perlindungan, serta kejelasan administrasi kependudukan.
Sebagai bentuk edukasi, KUA Ujung Batu menegaskan pesan: STOP NIKAH SIRRI!
Pernikahan yang sah secara negara adalah pernikahan yang tercatat di KUA setempat.
Kegiatan pemasangan baliho ini turut melibatkan Lurah Ujung Batu, staf kelurahan, serta para Penyuluh Agama KUA Ujung Batu, sebagai wujud kolaborasi dalam menyebarluaskan informasi penting kepada masyarakat.
Kepala KUA Ujung Batu, Ari Yusmanto, menyampaikan imbauannya:
“Kami harap masyarakat Ujung Batu dapat mempedomani informasi ini, bahwa pernikahan yang resmi hanya yang tercatat di KUA Ujung Batu. Kami mengajak masyarakat agar sadar pentingnya pencatatan nikah demi kemudahan urusan di kemudian hari,” ujarnya.
Dengan kampanye ini, KUA Ujung Batu berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pencatatan nikah demi ketertiban administrasi, kepastian hukum, serta kesejahteraan keluarga.(KUA Ujungbatu/Humas)