Indragiri Hulu, (Inmas). Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab/Kota melalui KUA Kecamatan dalam rangka ikhtiar pemerintah untuk menekan masih tingginya tingkat perceraian yang terjadi.
Selasa 7 Februari 2023, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Mandiri terhadap tujuh pasang calon pengantin.
Narasumber terdiri dari Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA, Amrizal, S.Ag., M.H; Penghulu Ahli Madya, Said Masnur, MA; dan Penyuluh Agama Islam Terampil, Sri Hastuti, A.Ma.
Materi yang disampaikan diantaranya, Memenuhi Kebutuhan Keluarga, Mengelola Dinamika Perkawinan dan Keluarga, Mempersiapkan Perkawinan yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga, serta Mempersiapkan Generasi Berkualitas, demikian disampaikan Amrizal kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah memberikan bekal bagi calon pengantin untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga maupun kesiapan calon pengantin secara lahir dan batin sehingga kelak rumah tangga yang dibina menjadi keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, tambah Kepala KUA Kecamatan Rengat, Amrizal.(tulang)
TEKAN ANGKA PERCERAIAN, KUA KECAMATAN RENGAT TAJA BIMWIN PRA NIKAH BAGI CATIN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab/Kota melalui KUA Kecamatan dalam rangka ikhtiar pemerintah untuk menekan masih tingginya tingkat perceraian yang terjadi.Selasa 7 Febru...