Indragiri Hulu, (Inmas). Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab/Kota melalui KUA Kecamatan dalam rangka ikhtiar pemerintah untuk menekan masih tingginya tingkat perceraian yang terjadi maupun upaya untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat merupakan KUA Revitalisasi melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan IV Tahun 2023, pelaksanaan 12 s.d 13 September 2023. Peserta sebanyak 15 pasang calon pengantin.
Narasumber dari KUA Kec Rengat atas nama Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Amrizal, S.Ag., MH; Penghulu Ahli Madya H. Said Masnur, MA; dan Penyuluh Agama Islam Terampil Sri Hastuti, A.Ma.
Usai kegiatan, kepada masing-masing peserta diberikan sertifikat telah mengikuti bimwin, demikian disampaikan Amrizal kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.
Selain dari KUA, narasumber berasal dari Puskesmas Sipayung dan Penyuluh KB, tambah Amrizal.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah guna menekan angka perceraian dengan memberikan bekal bagi calon pengantin demi meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga maupun kesiapan calon pengantin secara lahir dan batin sehingga kelak rumah tangga yang dibina dapat menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, demikian disampaikan Amrizal kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang