0 menit baca 0 %

TEKAN ANGKA PERCERAIAN SEKALIGUS UPAYA UNTUK WUJUDKAN KELUARGA SAKINAH, KUA KEC PASIR PENYU TAJA BIMWIN PRA NIKAH KUA REBITAL ANGKATAN VI

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin  merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab/Kota melalui KUA Kecamatan dalam rangka ikhtiar pemerintah untuk menekan masih tingginya tingkat perceraian yang terjadi maupun upaya u...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin  merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab/Kota melalui KUA Kecamatan dalam rangka ikhtiar pemerintah untuk menekan masih tingginya tingkat perceraian yang terjadi maupun upaya untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat merupakan KUA Revitalisasi melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Kua Revital Angkatan VI Kecamatan Pasir Penyu pada Kamis-Jum’at, 2 s.d 3 November 2023.

Pemateri/Narasumber terdiri dari: 

1.Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Kec. Pasir Penyu H. Arifin, S.Ag.,M.H;

2.Bunga Tang, S.ST (Puskesmas Air Molek); dan

3.Ahmaduddin, S.Sos (Penyuluh KB Kec. Pasir Penyu).

Sebagaimana yang disampaikan H. Arifin kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu bahwasanya melalui kegiatan bimwin kepada catin diberikan penasihatan dari segi keagamaan dan kesehatan agar kelak pondasi dalam rumah tangganya kokoh/kuat dan siap mengarungi bahtera rumah tangganya dan Insya Allah tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah. Inilah harapan bersama yang ingin diraih dalam kegiatan tersebut. Usai kegiatan, kepada masing-masing peserta/catin diberikan sertifikat telah mengikuti bimwin dan akan dilampirkan saat mengajukan kehendak nikahnya, ujar H. Arifin.(tulang)