0 menit baca 0 %

TEKAN ANGKA PERCERAIAN SEKALIGUS UPAYA UNTUK WUJUDKAN KELUARGA SAKINAH, KUA KEC RENGAT TAJA BIMWIN PRA NIKAH BAGI CATIN ANGKATAN VII

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin  merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab/Kota melalui KUA Kecamatan dalam rangka ikhtiar pemerintah untuk menekan masih tingginya tingkat perceraian yang terjadi maupun upaya u...

Indragiri Hulu, (Inmas). Bimbingan perkawinan pra nikah bagi calon pengantin  merupakan salah satu program yang digiatkan pada jajaran Kantor Kementerian Agama Kab/Kota melalui KUA Kecamatan dalam rangka ikhtiar pemerintah untuk menekan masih tingginya tingkat perceraian yang terjadi maupun upaya untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rengat melaksanakan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Bagi Calon Pengantin Angkatan VII Tahun 2023, pelaksanaan 6 s.d 7 November 2023. Narasumber dari KUA Kec Rengat atas nama Penghulu Ahli Madya/Kepala KUA Amrizal, S.Ag., MH; Penghulu Ahli Madya H. Said Masnur, MA; dan Penyuluh Agama Islam Terampil Sri Hastuti, A.Ma. Usai pelaksanaan,  kepada masing-masing catin diberikan sertifikat telah mengikuti bimwin.

Tujuan dari kegiatan tersebut adalah guna menekan angka perceraian dengan memberikan bekal bagi calon pengantin demi meningkatkan pengetahuan, pemahaman, keterampilan tentang kehidupan berumah tangga maupun kesiapan calon pengantin secara lahir dan batin sehingga kelak rumah tangga yang dibina dapat menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, demikian disampaikan Amrizal kepada Tim Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)