0 menit baca 0 %

Terapkan protokol kesehatan, Kemenag Meranti adakan Rapat Evaluasi Serapan Anggaran Triwulan II.

Ringkasan: Meranti (Inmas) - Untuk melihat sejauh mana serapan dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mengadakan Rapat evaluasi rutin Serapan Anggaran Triwulan II pada Rabu (17/06/2020) di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten...

Meranti (Inmas) - Untuk melihat sejauh mana serapan dan pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2020, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mengadakan Rapat evaluasi rutin Serapan Anggaran Triwulan II pada Rabu (17/06/2020) di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Dorak Selatpanjang.

Rapat evaluasi tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Agustiar, S.Ag dan diikuti oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Subbag TU), para Kepala Seksi/penyelenggara, PPK Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti, para Kepala Madrasah Negeri se - Kabupaten Kepulauan Meranti, Kepala Tata Usaha dan Bendahara Madrasah Negeri se - Kabupaten Kepulauan Meranti, Bendahara dan Perencanaan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti dan BPP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau H. Agustiar, S.Ag ketika ditemui disela-sela kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan rapat evaluasi yang dilakukan merupakan kegiatan yang sangat penting untuk mengukur dan mengetahui sejauh mana serapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di masing-masing Satuan Kerja (Satker). Menurut H. Agustiar, semua program dan kegiatan yang dilakukan harus tepat sasaran dan tidak bermasalah. "Kita berharap serapan anggaran di masing-masing Satker bisa sesuai perencanaan. Rapat Evaluasi ini dilakukan salah satunya untuk mengetahui capaian dan serapan tersebut". Ujar H. Agustiar menambahkan.

Rapat Evaluasi  tersebut dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan yaitu pemakaian masker, mencuci tangan sebelum pelaksanaan rapat, penerapan social distancing berjarak 1 meter dan protokol kesehatan lainnya. (Zieah).