Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama.
PAI Non PNS setidaknya memiliki 4 (empat) kelompok sasaran, 2 (dua) kelompok sasaran umum, 1 (satu) kelompok sasaran khusus, dan 1 (satu) kelompok sasaran pada media sosial berbasis internet. Setiap PAI Non PNS melaksanakan bimbingan/penyuluhan secara berkala/kontinyu.
Kelompok binaan adalah sekelompok orang atau beberapa anggota masyarakat yang dikelompokkan oleh penyuluh agama untuk menjadi sasaran bimbingan dan penyuluhan secara kontinyu dan terencana.
Kamis 8 Juni 2023, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Rengat Barat atas nama Hijriadi Askodrina, M.Pd melaksanakan bimbingan/penyuluhan terhadap kelompok binaan, yakni Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Rengat.
Tujuan penyuluhan agama Islam ialah menyeru umat agar beriman dan bertakwa kepada Allah SWT sehingga terjadi perubahan sikap dan prilaku dari yang negatif menjadi positif dan pasif menjadi aktif dalam hal amar ma'ruf nahi munkar sehingga umat mempunyai kesadaran yang tinggi untuk melaksanakan ajaran agama Islam secara kaffah.
Semoga dengan bimbingan/penyuluhan yang dilakukan, WBP tersebut bila saatnya kembali ke tengah-tengah keluarga dan masyarakat dapat memulai lembaran baru dengan taubatan nasuha, demikian disampaikan Hijriadi Askodrina kepada Inmas Kankemenag Kab. Inhu.(tulang)
TERHADAP WARGA BINAAN PEMASYARATAN RUTAN KELAS II B RENGAT, HIJRIADI ASKODRINA, M.Pd (PAI NON PNS) SECARA BERKALA LAKSANAKAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam Non PNS adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Dirjen Bimas Islam Keme...