0 menit baca 0 %

Terima Apresiasi Penyelenggaraan E-Learnig, Muliardi: Integritas menjadikan Instansi Bersih

Ringkasan: Riau (Kemenag) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau memperoleh penghargaan Atas Apresiasi Penyelenggara E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi 1.000 ASN Tahun 2025 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Nasarudd...

Riau (Kemenag) --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau memperoleh penghargaan Atas Apresiasi Penyelenggara E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi 1.000 ASN Tahun 2025 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Auditorium H.M Rasjidi, Gedung Kemenag Thamrin, Kamis (11/12/2025).

Menteri Agama mengatakan integritas menjadi identitas ASN Kementerian Agama, karena itu adalah fondasi kepercayaan publik terhadap layanan keagamaan di Indonesia.

“Menjadi ASN Kemenag itu seperti air putih, sedikit saja tercemar, semua orang akan melihatnya. Karena itu, kita harus menjaga perilaku, ruang kerja, dan interaksi agar tidak menimbulkan fitnah atau peluang penyimpangan,” tegas Menag.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Muliardi menyampaikan Apresiasi atas dan ucapan terima kasih kepada ASN Kemenerian Agama Provinsi Riau atas partisipasinya pada Penyelenggara E-Learning sebagai peningkatan pemahaman gratifikasi di Kementerian Agama. 

“Sebagaimana pesan Menteri Agama, Mari kita persembahkan yang terbaik untuk Kementerian Agama. Dengan integritas, Kemenag akan menjadi instansi yang bersih, kuat, dan terpercaya,”. 

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Menteri Agama RI Romo H.R. Muhammad Syafii, Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto, serta Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Achmadi, Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin, Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.

Hadir pula para Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama, Pimpinan PTKN, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Balai, Kepala KUA, serta Kepala Madrasah se-Indonesia.