Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Yayasan Al-Azhar Pematang Reba Nomor: 0004889/1402-MTs/2023/III/21, Tanggal: 21 Maret 2023, Perihal: Permohonan Izin Pendirian MTs, maka pada hari Selasa 2 Mei 2023, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA pimpin Tim Verifikasi terdiri dari Kasi Penmad Hendriadi, S.Ag., M.Pd.I; Pengawas MTs/MA Kankemenag Kab. Inhu Dra. Hasanah; serta Staf Seksi Penmad Duleh Malik, S.IP dan Onrizal, S.IP melakukan Verifikasi Lapangan Permohonan Izin Pendirian Madrasah MTs Swasta Al Azhar Indragiri Hulu, , alamat Kelurahan Pematang Reba, Kec. Rengat Barat.
Verifikasi lapangan dihadiri Pembina Yayasan Al-Azhar Pematang Reba Drs. H. Ahmad Arif Ramli, M.Pd.I; Ketua Yayasan Drs. Muhammad Ihsan (saat ini merupakan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu); Lurah Pematang Reba, Suyono, SE; dan Majelis Guru Calon MTs Al Azhar Indragiri Hulu beserta pengurus yayasan lainnya.
Dalam sambutan/arahannya, Kakankemenag Kab. Inhu H. Darwison memberikan apresiasi terhadap Pengurus Yayasan Al Azhar Pematang Reba atas kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya pendidikan yang berbasis Islam/Madrasah. Kankemenag Kab. Inhu tentulah sangat mendukung pendirian MTs Swasta Al Azhar Indragiri Hulu dengan pemenuhan persyaratannya.
Kepada pihak yayasan hendaklah tetap solid dan berupaya secara maksimal untuk memajukan MTs Swasta Al-Azhar demi terwujudnya generasi hebat yang bermartabat, ujar Kakankemenag Kab. Inhu mengakhiri sambutan/arahannya.
tambah H. Darwison mengakhiri sambutan/arahannya.
Selanjutnya, Kasi Penmad Hendriadi menyampaikan bahwasanya apabila hasil verifikasi lapangan dinyatakan memenuhi persyaratan, maka Kepala Kankemenag Kab. Inhu akan memberikan rekomendasi pendirian MTs Swasta Al Azhar Indragiri Hulu kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Riau, dimana apabila diperlukan Tim Verifikasi Kanwil juga melakukan verifikasi lapangan.
Apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi maka akan diterbitkan Izin Operasional Madrasah. Izin Operasional Madrasah adalah Izin operasional penyelenggaraan pendidikan madrasah yang diberikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau atas nama Menteri Agama dalam bentuk Keputusan Menteri Agama tentang Penetapan Izin Operasional Pendirian Madrasah, ujar Kasi Penmad menutup sambutannya.(tulang)
TERKAIT PERMOHONAN IZIN PENDIRIAN MADRASAH, KAKANKEMENAG Dr. H. DARWISON, MA PIMPIN TIM LAKSANAKAN VERIFIKASI LAPANGAN
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Menindaklanjuti surat Yayasan Al-Azhar Pematang Reba Nomor: 0004889/1402-MTs/2023/III/21, Tanggal: 21 Maret 2023, Perihal: Permohonan Izin Pendirian MTs, maka pada hari Selasa 2 Mei 2023, Kepala Kankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA pimpin Tim Verifikasi terdiri dari Ka...