Kemenag (Kuansing) Singingi Hilir Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau kembali melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi pasangan calon pengantin. Kegiatan tersebut digelar pada Rabu, 26 November 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Nikah KUA Singingi Hilir.
Dalam pelaksanaan bimbingan kali ini, Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Singingi Hilir, H. Isnaini, S.Ag, kembali dipercaya sebagai narasumber pertama. Kehadiran beliau mendapat apresiasi karena penyampaian materi yang dikenal komunikatif, lugas, dan mudah dipahami peserta.
Kegiatan yang dilaksanakan secara mandiri ini diikuti oleh lima pasangan calon pengantin. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti setiap sesi yang diberikan, mulai dari penjelasan mengenai hak dan kewajiban suami-istri, strategi membangun komunikasi harmonis, hingga pemahaman dasar mengenai tujuan pernikahan dalam Islam.
H. Isnaini menekankan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga komitmen panjang dalam membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah. Para peserta diberikan ruang untuk berdiskusi, bertanya, dan berbagi pengalaman, sehingga suasana bimbingan berlangsung hidup dan interaktif.
Kegiatan bimbingan pranikah ini bertujuan memberikan bekal pengetahuan, mental, dan spiritual kepada calon pengantin agar siap memasuki kehidupan rumah tangga dengan lebih matang dan bertanggung jawab.(MB)