Kuansing (Kemenag). Dalam rangka membekali calon pengantin (catin) dengan dasar keagamaan yang kuat, Penyuluh Agama Islam KUA Pangean, Isproneka Kontesa, melaksanakan tes baca Al-Qur’an di kantor KUA Pangean, Jum'at (15/08/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah awal dalam bimbingan perkawinan, guna memastikan pasangan yang akan menikah memiliki pemahaman dan keterampilan dasar dalam membaca kitab suci.
Isproneka Kontesa menjelaskan bahwa tes ini bukan semata untuk mengukur kemampuan, tetapi juga untuk memotivasi catin agar lebih dekat dengan Al-Qur’an.
“Membaca Al-Qur’an adalah kewajiban umat Islam. Kami ingin memastikan calon pasangan suami istri tidak hanya siap secara lahir, tetapi juga memiliki kesiapan batin dan spiritual,” ujarnya.
Selain tes baca, penyuluh juga memberikan arahan tentang pentingnya menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam membina rumah tangga.
“Keluarga sakinah berawal dari rumah yang di dalamnya ada nilai-nilai Qur’ani. Kami berharap catin menjadikan Al-Qur’an sebagai rujukan dalam setiap langkah kehidupan,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para catin. Mereka mengaku merasa termotivasi untuk meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an sebelum resmi membina rumah tangga. Tes seperti ini diharapkan menjadi tradisi baik dalam setiap proses persiapan pernikahan di KUA Pangean. (ABN)