Kuansing (Kemenag). Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pangean terus berupaya meningkatkan kualitas keagamaan calon pengantin (catin). Salah satunya melalui kegiatan tes baca Al Qur’an yang dilaksanakan sebelum melangsungkan akad nikah. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Penyuluh Agama Islam KUA Pangean, Muspida. Selasa, (26/08/2025).
Tes baca Al Qur’an ini bertujuan agar pasangan calon pengantin tidak hanya siap secara lahir batin dalam membina rumah tangga, tetapi juga memiliki dasar keagamaan yang kuat.
“Membaca Al Qur’an adalah kebutuhan ruhani seorang muslim. Dengan tes ini kita berharap catin lebih dekat dengan Al Qur’an sebagai pedoman hidup,” ujar Muspida usai kegiatan.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini catin dapat menyadari pentingnya membangun rumah tangga dengan pondasi iman yang kokoh.
“Rumah tangga tanpa Al Qur’an ibarat rumah tanpa cahaya. Karena itu, setiap pasangan harus menjadikan Al Qur’an sebagai pegangan dan tuntunan dalam setiap langkah,” jelasnya.
Salah seorang catin yang mengikuti tes mengaku merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.
“Tes ini membuat kami semakin termotivasi untuk memperbaiki bacaan Al Qur’an agar lebih lancar dan benar,” ungkapnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan pasangan yang menikah di KUA Pangean tidak hanya sah secara hukum negara dan agama, tetapi juga mendapat keberkahan karena menjadikan Al Qur’an sebagai dasar dalam kehidupan rumah tangga. (ABN)