Kemenag (Kuansing) Suasana haru dan bahagia mulai terasa di Kecamatan Logas Tanah Darat menjelang pelaksanaan akad nikah serentak pada 7 November 2025 mendatang. Sebanyak Tiga pasangan calon pengantin (catin) dari desa yang berbeda telah resmi mendaftarkan diri untuk melangsungkan akad nikah di rumah masing-masing. Senin (13/10/2025)
Salah satu di antaranya adalah Aldila warga Desa Perhentian Luas, yang telah menyerahkan berkas pendaftaran nikah ke Kantor Urusan Agama (KUA) Logas Tanah Darat. Berkas diterima langsung oleh Tin Andriani pegawai KUA Logas Tanah Darat yang bertugas.Â
Setelah seluruh kelengkapan administrasi dinyatakan memenuhi syarat, Aldila melanjutkan proses pendaftaran nikah secara online melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Dalam proses tersebut, catin dibimbing oleh Nurma Winda staf KUAÂ Logas Tanah Darat guna memastikan data dan dokumen yang diunggah sudah benar dan sesuai prosedur.
Selain Aldila, terdapat dua pasangan calon pengantin lainnya yang juga akan melangsungkan akad nikah pada tanggal yang sama, 7 November 2025, namun di lokasi berbeda.
Plh Kepala KUA Logas Tanah Darat H. Yasri menyambut baik semangat para catin yang memilih untuk melangsungkan akad nikah secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan. Ia juga mengapresiasi penggunaan layanan digital seperti Simkah yang mempermudah proses pendaftaran nikah di era modern. (NW)