Humas ( Kampar ) —Tiga orang pegawai Kementerian Agama Kab. Kampar mengikuti Ujian Kompetensi Teknis Perpindahan Jabatan Mereka adalah Umi Marhamah SE, Arifatul Hidayah, S.Ag, dan Husrizal SE. Ukom ini berdasarkan Pengumuman Direktorat Sistem Perbendaharaan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PENG-22/PB.7/2023. yang dilaksanakaan di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar Kamis, 14 /12/2023.
Analis Kepegawaian Apri Maryu Heri menyampaikan Uji Kompetensi ini diikuti oleh peserta yang telah memperoleh
penetapan dari Unit Penyelenggara sesuai Pengumuman Direktur Sistem
Perbendaharaan Nomor PENG-22/PB.7/2023
Dijelaskan, Uji Kompetensi Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan APK dan PK APBN terdiri dari dua jenis, yaitu Uji Kompetensi Teknis dan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural. “Uji Kompetensi Teknis digunakan untuk mengukur kemampuan teknis terkait pengelolaan keuangan APBN yang dimiliki sebelum menjadi seorang Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan APBN atau Pejabat Fungsional Pranata Keuangan APBN,” jelasnya
Jenis Ukom Teknis yang diikuti oleh peserta sesuai dengan Jenis Penugasan atau Rencana Penugasan serta jenjang jabatan yang dituju sesuai dengan usulan masing-masing peserta.
Ukom dilaksanakan menggunakan metode ujian tertulis melalui tautan https://cat.kemenkeu.go.id dan dilaksanakan di kantor kedudukan masing-masing peserta. Untuk memastikan ruangan yang digunakan memiliki pencahayaan yang baik, memiliki jaringan internet yang memadai, tersedia meja dan kursi yang memadai, serta jauh dari kebisingan, ukom dilaksanakan di ruang HRD Center. Turut memonitoring peserta Ukom, Ka. Sub. Bag. Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar, H. Dirhamsyah, S.Ag, M.Sy.
Ukom Teknis dibagi ke dalam 2 sesi Dimulai dari pukul 08.00 WIB dan
berakhir di pukul 10.00 WIB. dan 14.00 dan
berakhir di pukul 16.00 terdiri dari 36 (Tiga Puluh Enam) soal dengan waktu
penyelesaian paling lama 120 menit. ( Fatmi/Cicy/Ags )