0 menit baca 0 %

Tiga Pasang Pengantin Sah Menikah di Kantor KUA Gaung

Ringkasan: Tembilahan (Kemenag) Suasana kebahagiaan menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung pada Kamis (31/7/2025). Tiga pasang calon pengantin resmi mengikat janji suci mereka dalam prosesi akad nikah yang sakral. Akad nikah ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Gaung sekaligus penghulu, Badawi.

Tembilahan (Kemenag) – Suasana kebahagiaan menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung pada Kamis (31/7/2025). Tiga pasang calon pengantin resmi mengikat janji suci mereka dalam prosesi akad nikah yang sakral. Akad nikah ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Gaung sekaligus penghulu, Badawi.

Ketiga pasangan yang melaksanakan akad nikah yakni  Yajid Mas'ud bin Lukman dengan Yunia binti Rusdi yanto, Khairul Rijal Alja bin Ali Ghojailani dengan Aulia Saputra Binti Samsuri dan Rudi Rahman Harahap bin Harahap dengan Aisyah Binti Jumri.

Prosesi akad nikah dilaksanakan secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh keluarga besar dari masing-masing mempelai turut hadir untuk memberikan restu dan menjadi saksi momen bersejarah tersebut.

Badawi menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara tersebut. "Alhamdulillah, hari ini kami telah menikahkan tiga pasang pengantin. Ini adalah momen penting dalam kehidupan mereka. Kami berharap, dengan akad nikah yang sah ini, mereka dapat membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pernikahan yang tercatat secara resmi. "Pernikahan bukan hanya soal janji suci di hadapan Tuhan, tetapi juga memiliki aspek hukum dan administrasi. Dengan menikah di KUA, pasangan akan mendapatkan kepastian hukum, yang sangat penting untuk masa depan mereka dan keturunan," imbuh Badawi.  (Ria)