Tembilahan (Kemenag) – Suasana kebahagiaan menyelimuti Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gaung pada Kamis (31/7/2025). Tiga pasang calon pengantin resmi mengikat janji suci mereka dalam prosesi akad nikah yang sakral. Akad nikah ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Gaung sekaligus penghulu, Badawi.
Ketiga pasangan yang melaksanakan akad nikah yakni Yajid Mas'ud bin Lukman dengan Yunia binti
Rusdi yanto, Khairul Rijal Alja bin Ali Ghojailani dengan Aulia Saputra Binti
Samsuri dan Rudi Rahman Harahap bin Harahap dengan Aisyah Binti Jumri.
Prosesi akad nikah dilaksanakan secara bergantian sesuai
dengan jadwal yang telah ditetapkan. Seluruh keluarga besar dari masing-masing
mempelai turut hadir untuk memberikan restu dan menjadi saksi momen bersejarah
tersebut.
Badawi menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran acara
tersebut. "Alhamdulillah, hari ini kami telah menikahkan tiga pasang
pengantin. Ini adalah momen penting dalam kehidupan mereka. Kami berharap,
dengan akad nikah yang sah ini, mereka dapat membangun keluarga yang harmonis,
sakinah, mawaddah, dan warahmah," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pernikahan yang tercatat
secara resmi. "Pernikahan bukan hanya soal janji suci di hadapan Tuhan,
tetapi juga memiliki aspek hukum dan administrasi. Dengan menikah di KUA,
pasangan akan mendapatkan kepastian hukum, yang sangat penting untuk masa depan
mereka dan keturunan," imbuh Badawi.Â
(Ria)