0 menit baca 0 %

TILOK KEDUA, KAKANKEMENAG Dr. H. DARWISON, MA PIMPIN KAMPANYE MANDATORY SERTIFIKASI HALAL

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 18 Maret 2023 pelaksanaan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia di 1.000 titik lokasi pusat perbelanjaan, maal dan atau pusat keramaian seluruh Kab/Kota dengan cara pembagian brosur, leaflet dan lainnya.Pelaksanaan...

Indragiri Hulu, (Inmas). Sabtu 18 Maret 2023 pelaksanaan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia di 1.000 titik lokasi pusat perbelanjaan, maal dan atau pusat keramaian seluruh Kab/Kota dengan cara pembagian brosur, leaflet dan lainnya.
Pelaksanaan di Kab. Inhu pada dua titik lokasi, yakni Indragiri Mart-Rengat dan Pasar Buah Belilas.
Pelaksanaan kampanye di titik lokasi kedua (Pasar Buah Belilas) dipimpin langsung oleh Kakankemenag Kab. Inhu Dr. H. Darwison, MA dengan didampingi Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab. Inhu Drs. |Muhammad Ihsan; Kepala KUA Kecamatan Seberida Amrullah, S.H.I; Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Seberida dan Petugas Pendamping Proses Produk Halal.
Kakankemenag Kab. Inhu dalam sambutan/arahannya membacakan sambutan Menteri Agama RI kegiatan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024.
Tujuan kegiatan Kampanye Mandatory Sertifikasi Halal 2024 adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat Indonesia bahwa sejak tanggal 17 Oktober 2024 produk makanan, makanan, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal, demikian disampaikan Kakankemenag Kab. Inhu.
Alhamdulillah, masyarakat menyambut dan memberikan respon yang positif terhadap pelaksanaan sertifikasi halal. Banyak anggota masyarakat yang mendaftarkan produk makanannya untuk disertifikasi halal, tambah Kakankemenag Kab. Inhu.(tulang)