Pekanbaru
(Kemenag). Dalam rangka meningkatkan pemahaman terkait sistem administrasi
perpajakan yang baru, Kemenag Kota Pekanbaru menggelar kegiatan sosialisasi
aplikasi perpajakan dengan sistem Coretax pada Selasa (27/05/2025) yang bertempat
di Aula MTsN 3 Pekanbaru.
Sosialisasi
Coretax ini menghadirkan tim dari Kanwil DJP Provinsi Riau sebagai narasumber
yang memberikan pemahaman yang lebih kepada bendahara pengeluaran dan operator
satker terkait aplikasi Coretax tersebut.
Turut
hadir dalam kegiatan sosialisasi Kasubbag TU Abdul Wahid, Kepala MTsN 3 Pekanbaru
Sukeimi, dan seluruh Bendahara Pengeluaran dan Operator Satker dilingkungan Kemenag
Kota Pekanbaru.
Pelatihan
atau sosialisasi aplikasi ini digelar sebagai salah satu langkah dalam
menjalankan kebijakan terbaru Peraturan Menteri Keuangan tentang sistem
administrasu perpajakan termasuk di dalamnya penerapan aplikasi coretax.
“Kita
adakan pelatihan dan sosialisasi dengan mengundang Narasumber dari Kanwil DJP Provinsi
Riau ini karena adanya perubahan sistem administrasi perpajakan menjadi
aplikasi Coretax, bendahara pengeluaran madrasah meminta adanya pelatihan, dan
pelatihan ini juga memudahkan para bendahara dalam mengaplikasikan aplikasi perpajakan,
karena memang bendahara yang mengelola perpajakan pada satkernya masing-masing”
ungkap Kasubbag TU.
Selain
itu, Kasubbag TU juga menekankan kepada seluruh bendahara untuk memahami dengan
menyeluruh setiap penjelasan yang diberikan, karena mengingat bendahara yang
memungut dann menyetorkan pajak yang diterim oleh ASN di satkernya
masing-masing.