Kuansing (Kemenag) Dalam rangka memastikan validitas dan kelengkapan data kelembagaan, Tim Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Kuantan Tengah yang dipimpin oleh Ernawati melaksanakan kegiatan verifikasi data pondok pesantren ke Ponpes Syafa aturrasul, Senin, 13 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama untuk memperbarui dan memperbaiki data dan memastikan seluruh pondok pesantren memiliki kelengkapan administrasi sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaan verifikasi, Tim PAI Kuantan Tengah melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas lembaga, data santri, tenaga pendidik, serta kegiatan pembelajaran yang berlangsung di pondok pesantren tersebut, yang lebih penting lagi sarana prasarana atau bangunan fisik ponpes tersebut.
Ernawati menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk mendukung akurasi data keagamaan di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah. Dengan verifikasi ini, kita ingin memastikan bahwa data pesantren yang masuk benar-benar sesuai kondisi di lapangan, ujar Ernawati.
Pihak Ponpes Syafa aturrasul menyambut baik kedatangan tim verifikator dari KUA Kuantan Tengah yaitu Adw Juniawan, Ernawati dan Ernita. Dan pihak ponpes yang menyambut mereka adakah Kepala MTs dan MA Ponpes Syafa'aturrasul. Mereka
sangat berharap kerja sama ini dapat memperkuat sinergi antara pesantren, Kementerian Agama dan KUA Kuantan Tengah dalam pembinaan lembaga pendidikan Islam di Kec. Kuantan Tengah khususnya dan Kab. Kuansing umumnya. (Pri)