Kuansing ( inmas ) - Tim Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kuantan Singingi melakukan verifikasi izin pendirian rumah ibadah. Kali ini tim turun ke Masallah Al-Iklas Perumahan Cempaka Pandan Wangi Teluk Kuantan pada Jum'at (30/9/2022).
Tim FKUB yang hadir adalah Pembina FKUB Kabupaten Kuantan Singingi Drs. H. Jisman MA, Ketua FKUB H. Armadis, Singingi. Ag. M.pdi, serta beberapa wakil ketua dan pengurus yang lain.
Pada kesempatan itu H. Armadis menjelaskan tentang perlunya izin pendirian rumah ibadah . Apalagi jika berada dilingkungan masyarakat yang heterogen seperti di kompleks perumahan.
Pembina FKUB yang juga Kakan Kemenag Kuansing juga menyampaikan beberapa hal pentingnya izin pendirian rumah ibadah.
Selain itu juga disampaikan tentang perlunya upaya memakmurkan masjid atau masalah. Salah satu caranya adalah dengan melaksanakan pengajian rutin dengan mengundang ustadz atau ustazah.
Dalam pada itu Ketua pembangunan musallah Al-Iklas Desriadi. S. Sos. M. Si menyambut baik kedatangan tim FKUB.
Beliau menyampaikan tentang kondisi musallah dan beberapa rencana pembangunan kedepan. Selain itu juga di sampaikan beberapa kegiatan yang telah berjalan, seperti kegiatan kurban hari raya Idul Adha , pengajian wirid ibu-ibu, kegiatan mengaji bagi anak-anak .
Pada kesempatan itu juga hadir ketua RT. 05 Mawardi As, Bendahara Derfidol, dan beberapa perwakilan majelis taklim, dan jemaah surau Al-Iklas Perum Cempaka Pandan Wangi Teluk Kuantan. (AD)