Meranti (Inmas) - Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Meranti memberikan pelayanan gratis bagi masjid atau mushola yang ingin mengukur kebenaran arah kiblatnya atau masyarakat yang akan membangun masjid atau mushalla. Hal ini dilakukan, mengingat masih sering ditemukannya perbedaan arah kiblat antara masjid yang satu dengan yang lainnya yang tersebar di tengah masyarakat.
Penentuan arah kiblat ini menjadi penting, karena menurut publikasi resmi untuk tempat sewilayah di Indonesia yang arah kiblatnya kurang dari 20 derajat atau lebih dari 26 derajat (dihitung dari titik barat) maka shalatnya tidak menghadap ke arah Kabah, di Makkah.
Tim Hisab Rukyat yang dipimpin langsung oleh Kasi Bimas Islam Misyamto, S.Pd di dampingi Ka. KUA Rangsang Pesisir Junaidi, S.Ag dan Staf Bimas Islam lakukan Kalibrasi Arah Kiblat yang bertempat di Musholla Al-Ikhlas Desa Tanah Merah Kecamatan Rangsang Pesisir, Selasa (14/03)
Dalam proses pengukuran arah kiblat di gunakan 2 metode. Pertama, merujuk kepada buku panduan praktis mengukur arah kiblat dengan matahari atau Rashdul kiblat Indonesia. Kedua, menggunakan Aplikasi SunCalc. Berdasarkan hasil observasi keduanya terlihat menunjukan hasil yang sama dan benar.
Turut hadir pada kegiatan tersebut pengurus Musholla Al-Ikhlas dan Masyarakat Sekitar. (RW/H Inmas)