Riau (Humas)- Melalui Surat Tugas pembetukan Tim Kerja Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau tertanggal 10 Oktober 2023, dalam hal
melaksanakan tugas sesuai fungsi dan kompetensinya Tim Hukum dan Kerjasama Luar
Negeri (KLN) menggelar rapat perdana,
Selasa (24/10/2023) di ruang
Kepegawaian Kanwil Kemenag Riau.
Rapat dipimpin langsung oleh Analis Hukum Ahli Muda yang juga merupakan
Ketua Tim
Kerja Nurainun, SH., MH dengan dihadiri 3 anggota lainnya Andriandi Daulay (Analis Kepegawaian Madya), Ifiananda
(Analis Kepegawaian Muda) dan Hafizuddin (Analis Kepegawaian Pertama).
Tim tersebut mengawal 4 indikator kinerja dengan 2 Sasaran
Kegiatan, yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja 2023 pimpinan. Selaku ketua tim, ia menuangkan rencana hasil kerja
tim dengan penetapan turunan indikator kinerja individu kepada anggota tim.
Menurutnya, diperlukan strategi khusus dalam pelaksanaan Pengelolaan
Disiplin Pegawai di lingkungan Kanwil Riau, karena target yang ditetapkan
harus dicapai sesuai Ekspektasi Pimpinan.
“Sehingga diperlukan Pembinaan secara berkala agar proses disiplin PNS dapat
diminimalisir ditahun ini,” jelas Ainun.
Sementara itu Andriandi Daulay menjelaskan, proses layanan hukdis, sudah memakai aplikasi sistem E-Dis
kemenag RI. Setiap layanan pengusulan penjatuhan hukuman PNS akan diproses
sesuai SOP, dan bukti dukung.
“Melalui sistem monitoring disiplin ASN ini Pembina Kepegawaian
masing-masing satuan kerja dapat lebih mudah dimonitor. Sehingga pimpinan atau stasan langsung dapat bertanggungjawab
terhadap disiplin PNSnya,” terangnya. (*)