0 menit baca 0 %

Tim Irjen Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS di Kemenag Kampar

Ringkasan: Kampar (Inmas) – Tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, mensosialisasaikan penggunaan atau pengelolaan dana Bantaun Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015, di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar beberapa hari yang lalu.

Kampar (Inmas) – Tim dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, mensosialisasaikan penggunaan atau pengelolaan dana Bantaun Operasional Sekolah (BOS) tahun 2015, di Kantor Kementerian Agama Kab. Kampar beberapa hari yang lalu. Rombongan Irjen ini langsung disambut oleh Kepala Kantor Kementerian Agama kab. Kampar Drs H Fairus MA didampingi Kasi Pendidikan Madrasah Drs Muhammad Yamin dan dihadirin oleh seluruh Kepala Madrasah se Kab. Kampar.

Dalam acara tersebut Fairus menghimbau kepada seluruh Kepala Madrsah untuk mengikuti acara ini dengan sebaik-baiknya. Hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama, agar seluruh apa yang disampaikan oleh pembicara nanti, bisa dicerna dan di serap serta bisa di aplikasikan ditempat kerja kita masing-masing. Sehingga nantinya dalam mempergunakan dana BOS, bisa terarah dan tepat sasaran, sesuai dengan apa yang kita harapkan.

Sementara itu ketua rombongan tim Irjen Rojikin dalam acara yang sama mengatakan, bahwasanya berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 10 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja Kementerian Agama, dengan surat tugas nomor : ND/IJ.IV/PS.0.4/0950/2015, kami diperintahkan untuk melakukan sosialisasi pengelolaan dana Bantaun Operasional Sekolah (BOS) di Wilayah Riau, khususnya hari ini di Kantor Kemenag Kampar.

Tujuan dari kegiatan sosialisai ini agar para pengelola dana BOS di tingkat madrasah dapat membuat laporan pertanggungjawaban keuangan dengan tertib, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan terhindar dari penyimpangan sesuai dengan peraturan yang ada, serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas murid atau santri sehingga pemanfaatannya sesuai koridor yang telah ditentukan, tegas Rojikin. (Ags)

 

(edit:vera)